Sabtu, 04 Juni 2011

CONTOH FORMAT DUPLIK

ABDULLAH HAKAM, S.H. & ASSOSCIATE
ADVOKAT DAN PENASEHAT HUKUM
Kantor : Jl. Sultan Agung No. 33 Jakarta Selatan Telp. (021) 9180972

Banten, 31 Maret 2005
Kepada
Yth. Majelis Hakim
Tigaraksa Banten
Di
BANTEN

DUPLIK Tergugat
Dalam Perkara
No. 432/PDTG/2004/PA/PGRS
PENGADILAN AGAMA
Di Banten

Majelis hakim yang terhormat,
Setelah menimbang Replik Penggugat pada tanggal 25 Maret 2005 dan melihat faktor-faktor yang ada maka perkenankanlah kami mengajukan duplik sebagai berikut :
1. Bahwa tidak benar adanya keterlibatan pihak ketiga dan perselingkuhan yang dilakukan oleh Tergugat;
2. Bahwa tidak benar adanya laporan dari teman-teman seprofesinya bahwa Tergugat bergandengan tangan dengan pihak ketiga – dalam hal ini adalah Cut Memey – seperti sepasang kekasih ketika berjalan-jalan di mal;
3. Bahwa adalah hal yang sangat wajar jika Tergugat dengan Cut Memey bergandengan tangan, mengingat profesi mereka sama-sama artis dan mereka sedang terlibat dalam satu produksi sinetron, yang semata-mata ingin mendalami perannya dalam sinetron tersebut;
4. Bahwa tidak benar orang tua Cut Memey melaporkan Tergugat kepada pihak kepolisian dikarenakan sering datang ke rumah kediaman Cut Memey di Perumahan Bintaro, yang dirasa sangat mengganggu keluarganya;
5. Bahwa kedatangan orang tua Cut Memey ke kepolisian adalah untuk mengurus perpanjangan SIM ( Surat Ijin Mengemudi ) A yang telah habis masa berlakunya;
6. Bahwa memang benar Tergugat dan Cut Memey adalah seorang kader salah satu partai politik, hal tidak diberitahukan kepada Penggugat lantaran hubungan antara Penggugat dengan Tergugat sedang tidak harmoni, yang mana sikap Penggugat sangat “dingin” terhadap Tergugat setiap kali Tergugat ingin berbicara kepada Penggugat;
7. Bahwa tidak benar kebangkrutan PT. Gizcipta Pratama sebagai pemicu perselisihan. Kebangkrutan PT. Gizcipta Pratama semata-mata karena hal yang biasa terjadi dalam dunia usaha dan tidak dijadikan masalah oleh Tergugat;
8. Bahwa rumah tangga yang telah dibina selama 24 tahuan masih dapat dipertahankan karena antara Penggugat dan Tergugat masih saling mencintai dan menyayangi;
9. Bahwa tidak benar adanya penderitaan lahir dan batin yang dirasakan Penggugat. Hal ini hanyalah karena kurangnya komunikasi dan rasa cemburu yang berlebihan yang dirasakan oleh Penggugat;

Berdasarkan fakta-fakta yang terurai di atas, maka Tergugat tetap pada pendiriannya mohon Majelis Hakim untuk :
1. Tidak mengabulkan gugatan untuk seluruhnya;
2. tidak memutuskan perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat dinyatakan putus karena perceraian;
3. Tidak memutuskan anak yang dilahirkan dari perkawinan antara Penggugat dan Tergugat diserahkan penguasaannya kepada penggugat;
4. Mengadili perkara ini dengan seadil-adilnya.

Hormat kami,
Kuasa terguagat,


ABDULLAH HAKAM,S.H.

CONTOH FORMAT REPLIK

ABDULLAH HAKAM, S.H. & ASSOCIATE
ADVOKAT & PENASEHAT HUKUM
Kantor : Jl. Merpati No.12 Jakarta Barat Telp (021) 5678910 Fax (021) 5556666

Jakarta, 29 Januari 2005

Hal : REPLIK dalam Perkara No. 234/Pdt.G/2005/PA.Jaksel

Kepada Yang Terhormat,
Ketua Majelis Hakim Perkara No.234/Pdt.G/2005/PA.Jaksel
Pengadilan Agama Jakarta Selatan
Di
JAKARTA SELATAN


Dengan hormat,

Untuk dan atas nama Penggugat dengan ini mengajukan REPLIK atas JAWABAN TERGUGAT, yang telah diuraikan tertanggal 22 Januari 2005 sebagai berikut :

DALAM POKOK PERKARA

Penggugat tetap pada dalil-dalil sebagaimana terurai dalam surat Gugatan aquo, dan selanjutnya membantah seluruh dalil-dalil Tergugal sebagaimana diuraikan dalam Jawabannya, dengan uraian seperti dibawah ini.

1. Bahwa Penggugat telah melangsungkan perkawinan dengan Tergugat tanggal 17 Juni 2001 di Masjid At-Tien Taman Mini Indonesia Indah dengan Akta Perkawinan No. 123/SKP/6/2001;
2. Bahwa selama 4 tahun melangsungkan perkawinan keduanya belum juga dikaruniai seorang anak yang amat didambakan oleh Penggugat;
3. Bahwa perkawinan antara Penggugat dan Tergugat berjalan baik saling mengasihi dan saling bekerjasama membina rumah tangga. Baik Penggugat sebagai artis dan Tergugat sebagai manajer Penggugat;
4. Bahwa pada tanggal 15 April 2002 Penggugat sempat mengalami keguguran;
5. Bahwa setelah sehari Penggugat mengalami keguguran Tergugat memaksa Penggugat untuk kembali bekerja sebagai Master of Ceremony (MC) di acara Celoteh Anak yang ditayangkan oleh Indosiar dapat dibuktikan. Penggugat melakukan shooting acara Celoteh Anak di studio Indosiar pada tanggal 16 April 2002 untuk penayangan pada tanggal 25 april 2002;
6. Bahwa Tergugat selalu memperlakukan Penggugat dengan kasar dan melakukan kekerasan fisik terhadap Penggugat dapat dibuktikan. Penggugat memiliki bekas penganiayaan pada punggung Penggugat. Tidak benar Tergugat menyatakan selalu memperlakukan Penggugat secara baik dan penuh dengan kasih sayang;
7. Bahwa Tergugat telah berbohong terhadap Penggugat perihal pekerjaannya dapat dibuktikan. Penggugat menemukan surat pemecatan Tergugat dari pekerjaannya di Tembaga Pura-Papua;
8. Bahwa Tergugat yang bekerja sebagai manajer Penggugat telah menyita seluruh uang yang dihasilkan dari pekerjaan Penggugat. Tergugat tidak memberikan uang satu rupiah pun kepada Penggugat dapat dibuktikan. Setiap penghasilan yang diterima oleh Penggugat dipegang seluruhnya oleh Tergugat;
9. Bahwa Tergugat yang bekerja sebagai Manajer Penggugat telah mengeksploitasi Penggugat dalam bekerja tanpa mengindahkan sedikitpun bahwa Penggugat kelelahan dapat dibuktikan. Pada saat Tergugat memaksa Penggugat untuk bekerja sehari setelah Penggugat mengalami keguguran;
10. Bahwa antara keduanya sudah tidak ada lagi kecocokan dan keduanya selalu beradu mulut dapat dibuktikan. Pembantu rumah tangga Penggugat sering menyaksikan keduanya selalu beradu mulut;
11. Bahwa dengan adanya kondisi atau fakta-fakta diatas, Penggugat sadar bahwa rumah tangga yang telah dibina selama 4 tahun tersebut tidak dapat dipertahankan lagi;
12. Bahwa perbuatan yang dilakukan Tergugat telah nyata-nyata membuat penderitaan lahir batin Penggugat;

Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, maka Penggugat tetap pada tuntutan semula dan mohon Majelis Hakim dapat memutuskan sebagai berikut :

1. Mengabulkan gugatan untuk seluruhnya;
2. Memutuskan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat dinyatakan putus karena Perceraian;
3. Mengadili perkara ini dengan seadil-adilnya.

Hormat Kami,
Kuasa Penggugat,




ABDULLAH HAKAM S.H. 

Selasa, 31 Mei 2011

Spesifikasi dan harga Honda CBR 150R (Build Up Thailand)






SPESIFIKASI :

Engine Displacement : 149.4cc
Engine : 4-stroke, single cylinder, 4 valve, PGM-FI, DOHC, Liquid Cooled
Bore : 63.5
Stroke : 47.2
Maximum Power : 19.5bhp@10500rpm
Maximum Torque : 17NM@8500rpm
Gears : 6 speed manual
Clutch : Wet Multiple Disk
Lubrication : Wet sump
Frame : Twin Tube Diamond (Pentagon type)
Dimension (L x W x H) : 1977mm x 695mm x 1130mm
Ground clearance : 185mm
Seat Height : 783mm
Wheelbase : 1310mm
Dry/Curb Weight : 138kg
Wheels : Alloy
Tyre size : front – 100/80-17, rear – 130/70-17
Tyres : Tubeless
Suspension(front) : Telescopic Forks
Suspension(rear) : Telescopic linked Mono shock
Brakes(front) : 276mm Disk
Brakes(rear) : 220mm Disk
Fuel Capacity : 13.1 litres
Ignition : Electric Start

Harga : Rp. 42.000.000,-

Senin, 30 Mei 2011

SPESIFIKASI dan harga KAWASAKI NINJA 250 R








SPESIFIKASI :



Engine Type Four-stroke, liquid-cooled, DOHC, parallel twin
Displacement 249 cc
Bore & Stroke 62.0 x 41.2mm
Maximum Torque 22 Nm (2.24 kgf/m) 16.2 lb-ft/9,500 rpm
Compression Ratio 11.6:1
Carburetor Keihin CVK30 x 2
Ignition Digital
Transmission 6-speed, return
Final Drive Sealed chain
Primary reduction ratio 3.087 (71/23)
Gear ratios: 1st 2.600 (39/15)
Gear ratios: 2nd 1.789 (34/19)
Gear ratios: 3rd 1.409 (31/22)
Gear ratios: 4th 1.160 (29/25)
Gear ratios: 5th 1.000 (27/27)
Gear ratios: 6th 0.893 (25/28)
Final reduction ratio 3.071 (43/14)
Cooling Liquid
Frame Semi-double cradle, high-tensile steel
Rake/Trail 26° / 82 mm
Front Tire Size 110/70-17
Rear Tire Size 130/70-17
Wheelbase 1,400 mm
Front Suspension / wheel travel 37mm hydraulic telescopic fork / 120 mm
Rear Suspension / wheel travel Bottom-Link Uni-Trak® with 5-way adjustable preload / 130 mm
Front Brake Type Single 290mm hydraulic disc with two-piston caliper
Rear Brake Single 220mm petal disc with two-piston caliper
Fuel Tank Capacity 17 litres
Seat Height 775 mm
Dry Weight 154 kg
Dimensions (L x W x H) 2,085 mm x 715 mm x 1,115 mm
Ground Clearance 135 mm
Rp. 47.250.000,- 
 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Lady Gaga, Salman Khan