Sabtu, 04 Juni 2011

CONTOH FORMAT JAWABAN GUGATAN

Malang, 30 Maret 2008

KONKLUSI JAWABAN
Dalam Perkara No. 108/2008/C/Mlg
A n t a r a
Sdr. ABDULLAH HAKAM : penggugat
L a w a n
Heri Firmansyah : tergugat



Dengan hormat,

Untuk dan atas nama tergugat dengan ini hendak mamajukan dalil – dalil seperti apa yang akan terurai di bawah ini sebagai konklusi jawaban.

DALAM EKSEPSI :
Bahwa gugatan ini telah secara keliru diajukan oleh penggugat kepada pengadilan negeri di Malang
Bahwa tergugat sekarang bertempat tinggal di Surabaya.
Bahwa dalam perjanjian jual beli tersebut tidak ternyata bahwa kedua belah pihak telah mengadakan pemilihan domisili pada kepaniteraan di Malang.
Bahwa menurut pasal 118 ayat (1) KUHAPerdata , gugatan ini seharusnya diajukan kepada Pengadilan Negeri di Surabaya .
Apabila Pengadilan Negeri di Malang berpendapat lain maka :

DALAM POKOK PERKARA

Bahwa tergugat menerima dalil – dalil yang dikemukakan oleh penggugat apa yang diakuinya secara tegas – tegas.
Bahwa memang benar tergugat telah membuat suatu pengikatan untuk melakukan jual beli nomor 551/25.46/2007 tanggal 1 Mei 2007 dengan penggugat tentang penjualan gedung perkantoran bertingkat IV di :
Kompleks : Gedung Perkantoran Jaya Tirta
Terletak di : Jalan, Malang 65452
Blok : 3
Nomor : 8b
Luas Tanah : 400 M2
Jumlah Lantai : 4 (empat) Lantai
Luas Bangunan : 400 M2
Lantai I : 100 M2
Lantai II : 100 M2
Lantai III : 100 M2
Lantai IV : 100 M2

Bahwa atas kesibukan tergugat maka tergugat tidak dapat mengadakan penyerahan bangunan secara nyata dan itu telah diberitahukan kepada penggugat. Dan penggugat memakluminya.
Bahwa tergugat tidak menerima surat somasi yang diberikan oleh penggugat, karena tergugat sedang berpergian keluar negeri
Maka berdasarkan segala apa yang terurai diatas, tergugat mohon dengan hormat sudilah kiranya Pengadilan Negeri di Malang berkenan memutuskan :

- Menolak gugatan penggugat, atau setidak – tidaknya menyatakan tidak dapat diterima
- Menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara.



Hormat
kuasa tergugat,





(——-nama——)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Lady Gaga, Salman Khan