Selasa, 07 Juni 2011

SEKILAS TENTANG PASAR MODAL

• Pasar modal adalah tempat untuk memperjual belikan barang modal
• Pasar modal ada dua yaitu :
a. Pasar perdana: Go public yaitu PT TBK menjual barang modal kepada individu.
b. Pasar sekunder: Individu menjual barang modal kepada broker
Ex: BEJ (bursa efek Jakarta), JII ( jakarta Islamic index)
• Barang modal : saham, obligasi dan opsi
• Saham adalah surat ikut serta kepemilikan perusahaan. Orang yang memegang saham mendapatkan deviden
• Deviden adalah keuntungan perusahaan yang dibagikan pada pemegang saham setiap tahun, biasanya setiap 31 maret.
• Obligasi adalah surat hutang perusahaan.
• Opsi adalah hak bagi pemilik surat berharga yaitu jual beli hutang.

Prosedur perusahaan masuk pasar modal :
mengikuti proses emisi dengan mendaftarkan ke BAPEPAM (Badan Pengawas Pasar Modal) melalui penjamin emisi dengan melampirkan beberapa dokumen :
1. AD ART / akte pendaftaran.
2. Prospeksitas perusahaan / gambaran keuntungan.
3. Laporan keuntungan.
4. Perjanjian penjamin emisi efek.
5. Legal opinion / legalitas dari konsultan hukum.
6. Perjanjian penanggungan ( khusus obligasi)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Lady Gaga, Salman Khan