Rabu, 25 Mei 2011

BAB II
SEKILAS PROFIL ALI ADB RAZIQ

A. Riwayat hidup Ali Abd al Raziq

Ali Abd Al -Raziq nama lengkapmya syeikh Ali Abd al - RAziq salah satu seorang keluarga yang terkenal yang berdiam di as’Said yang termasuk wilayah al Mania, suatu keluarga hartawan dengan tanah – tanah pertanian yang luas atau meminjam istilah yang berlaku sekarang ini , keluarga feodal ayahnya yang bernama Hasan Pasha atau Abdul Raziq Pasha Sr, adalah seorang pembesar yang terpandang di daerah pinggiran dan Ali Abd Raziq di lahir di Mesir pedalaman propinsi Menia pada tahun 1888 dan wafat tahun 1966.
ia keluarga feodal yang aktif dalam kegiatan politik. ayah yang berkicinpung dalam dunia politik bahkan ia pernah menjadi wakil ketua Partai Rakyat
( Hizbu al- Ummah ) pada tahun 1907. setelah revolusi tahun 1919, al Asharar al- Dusturiyah partai ini adalah partai kelanjutan Hizbu al Ashrar al Ummah yang mempunyai dukungan yang rapat dengan Inggris. Pendiri partai ini antara lain ialah Hassan (Hasan kecil pasha) Ali Abd al Raziq saudara Ali Syaikh Abd al Raziq. Hasan saudara Ali ini menjadi pejabat pada Kantor Dewan sultan Hasan Husein yang merupakan agen Inggris pada massa perang dunia I . hassan terbunuh ketikaia keluar dari Rapat Dewan Kantor di partai surat kabar pada partai tersebut pada bulan oktober tahun 1922 Ali mempunyai seorang kakak yang bernama Mustofa. Pendidikan Ali Abd al Raziq ia penganut Abduh meskipun ia tidak sempat belajar banyak secara langsung darinya, oleh karena pada Abduh wafat pada tahun 1905 Ali baru berusia tujuh belas tahun kemudian dia belajar di Al- Azhar pada umur masih amat muda sepuluh tahun ia mempelajari hukum pada Seyikh Ahmmad Abu Thatwah, sahabat Abduh, Khatwah sebagai Iman Abduh adalah murid Jamal al Din al –Afgani, Ali selama satu tahun atau dua tahun mengikuti perkuliahan di al janni ‘ah al- Mishiyyah (kini menjadi Jami’ah al Qahriyah di antara dosen asing di universitas itulah Prof Santillana yang memberikan perkuliahan sejarah filsafat setelah Ali Abd al Raziq memperoleh izasah Aumyyah dari Al Azhar tahun 1911 ia mulai mengajar di universitas tapi itu tak lama pada bagian kedua tahun 1912 ia berangkat ke Inggris untuk belajar di unversitas Oxford, disitu ia banyak mempelajari ilmu ekonomi dan politik juga banyak membaca dan mempelajari ide- ide Barat sehingga pikiran dia banyak terpengaruh oleh pikiran Barat. Guru –guru yang Ali Abd al Raziq ia terpengaruh oleh pandangan Abduh bahwa dalam Islam tidak ada kekuasaan agama dan bahwa semua rakyat Mesir mempunyai tanggung jawab yang sama dan mempunyai ha-hak yang sama baik dalam bidang politik, ekonomi dan di muka hukum tampa mempertimbangkan perbedaan agama dan keyakinan seperti yang tertera dalam Partai nasionalime Mesir yang di rumuskan dan sifatnya yang reseptif dan akomodatif terhadap peradaban barat. Maka dari kalangan sementara sahabat murid dan pengikut Abduhberkembanglah kecenderungan ke arah nasionalisme Ali Abd al Raziq pun sama dengan Abduh atau faham sekularisme yang memang telah berkembang. Di kalangan cendikiawan mesir dan yang telah mengeyam pendidikan barat yaitu Ali Abd al Raziq penganut Muhammad Abduh mungkian ia tidak pernah belajar banyak karena pada tahun 1905 Abduh wafat dan ali masih kecil pada waktu itu tapi ia mempelajari karya –karya Abduh dan kemudian ia berguru pada teman abduh yaitu pada Syeikh Ahmmad Abu Khatwah dan guru lainnya ialah Prof Santillana. Pengalaman Ali Abd al Raziq Pada tahun 1915 ia mau kembali dari Inggris ke Mesir setelah ia kembali kemudian ia di angkat menjadi hakim mahkammah sar’iyyah dalam kedudukan ia sebagai hak kemudian ia mengadakan penelitian dan hasilnya bukunya yang berjudul al Islam wa Ushul al Hukm karena buku itu ia dikutuk dan di kucil kan oleh majlis uulama Al-Azhar kemudian ia di berhentikan dari jabatanya sebagai hakim dan di larang nenduduki jabatan dalam pemerintahan. Abdul Raziq kakak Ali Abd al Raziq yang pernah menjabat menteri wakaf dan setelah itu menerima gelar Pasya. Akan tetapi ia lebih menyuakai ilmu kelembagaan ketimbang politik dan memperoleh setatus sosial yang terhormat di
mata bangsa mesir dan di akhir hayatnya diangkat atau di tunjuk sebagai Syeikh al
Azhar sementara itu Syeik Ali Abd al Raziq di tunjuk pula sebagi menteri wakaf untuk menggantikan kakak itu dan di beri gelar Pasya juga. kemudian dia di pilih menjadi anggota lembaga bahasa (Majma al-Lugawi) serta pada jabatan lain dan pada tahun 1966 bulan september ia meninggal dunia. Peristiwa yang paling penting yang terjadi dalam kehidupnya, yang menjadikan namanya demikian termasyuhur adalah penerbitan bukunya itu yang dalam pendahuluan ia mengemukakan bahwa untuk menyusun bukunya itu ia telah menghabiskan waktu beberapa tahun lamanya dan karya itu baru rampung pada bulan april 1925. dengan demikan buku itu terbit pda pertengahan bulan itu pula dan pada. Sampulnya tertera judul yang berbunyi al Islam wa Ushul al Hukmu lalu di bawah judul itu kita dapat baca sub judul yang berbunyi Raths Fi al Khilafah wal Al- Hukummah al – Islam dan baru sesudah itu di ikuti oleh
kalimat yag berbunyi Ali Abd al Raziq ulama Al Azhar universitay dan hakim mahkammah syar’ah


B. Latar Belakang Sosial Ali Abd al Raziq

1. Latar Belakang Sosial Politik Ali Abd al Raziq
Pada massa itu pertumbuhan dan pemikiran Ali Abd al Raziq terpengaruh oleh anggota keluarganya yang rapat dengan orang inggris dan pokok pemikiran yang ada fakta keadaan pada waktu itu dan situasi politik Ali Abd al Raziq bahwa
pada waktu itu kondisi politik saat itu sangat genting terjadinya perang dunia kesatu I yang di kumandangkan pada bulan juli 1914 yang kemudian yang di ikuti oleh mahklimat Turki yang saat itu merupakan negara kehalifahan yang menyatakan perang kenegara Inggris akhir oktober tahun 1914 dan tampa alasan yang di benarkan oleh undang-undang inggris lalu menduduki Mesir dan pada saat itu mesir sesuai dengan undang-undang internasional merupakan bagian kekhalifahan Turki Usmani yakni negara kekhalifahan Islam. Dan merupakan ikatan keagamaan yang historis bangsa Mesir mengakui kekuasaan politik dan sepiritual khalifah Turky yang mengakui kekuatan khalifa yaitu kekuasaan umat Islam yang berpusat di Istambul dan ketika perang Turki dan Inggris pecah maka pusat pemerintahan Inggris pindah kenegara Mesir dan pada puncaknya kekeritisan masyarakat Mesir dalam bentuk nasionalisme membenci mereka dan tidak mau mengakui kekuasaannya sedangkan pada saat yang sama hubungan mesir dengan Turki sesama muslimnya di segenap penjara ikut terpengaruh pula. Pusat pemerintahan Inggris di Mesir berada di ujung tanduk pada saat itu pada tahun1914 dan sampai massa- massa perang sesudahnya 1915-1917 mayoritas penduduk Mesir sangat tidak menyukai Inggris dan selalu mengharapkan kekalahan Inggris dan pada saat itun dan pada saat yang sama wajib membuktikan ketundukan terhadap kekhalifahan dan persaudaraanya terhadap sesama muslim dengan mendukung Turky dalan perang itu, dan berharap negara ini bisa mengalahkan Inggris. Sesudah memaklumkan perang Turky segera mempersiapkan pasukan besar yang ditunjukan pada mesir gumga menyerbu Inggris dan mengusir mereka dari negeri ini. Saat urt, cadive Mesir yang syah yang berada di Istanbul, dan akan kembali ke Mesir bersama pasukan besar itu guna menghancurkan tentara inggris. Sementara itu para tokoh partai nasionalis Mesir, datang pula beersama pasukan itu guna mengobarkan semangat bangsa Mesir menantang penjajah saat itu Turky merupakan sekutu Jerman yang kuat itu melawan Inggris ajadi para panglima perang Jerman ikut pula memimpin pasukan itu dengan demikian ancaman paling besar yang dihadapi Inggris waktu itu serbuan pasukan turky yang didukung oleh para pemimpin Mesir. Kekhawatiran penguasa penjajah terbukanya kesempatan bagi bangsa Mesir untuk memberontak terhadap Inggris dan bergabung dengan pasukan Turky itu. Kekhawatiran serupa ini sudah berjalan sepanjang tahun 1915-1916 dan sebagian besar tahun 1917. sementara itu Jerman memperoleh kemenangan besar di medan pertempuran Eropa. Saat itu khalifah Turky telah memaklumkan perang suci terhadap Inggris dan sekutunya, dan mengobarkan semangat seluruh umat Islam agar memberontak kepada musuh-musuh mereka yang menyerang kekhalifahan Islam. Perang dan pemberontakan terhadap kaum penjajah itu mereka nyatakan sebagai kewajiban agama atas mereka. Politik Inggris selama bertahun-tahun sebelum perang yaitu untuk memisahkan Mesir dari Turky dan memtuskan hubungan keduanya sehingga dengan denikian Inggris sendirilah yang menguasai Mesir dan membentuk corak pemerintahannya yang akhirnya untuk mengabungkan Mesir kedalam kekuasaannya yang dijadikan negara jajahan semasa emperium yang sangat besar akan tetapi semua ini belum dapat direalisasikan sebelum perang oleh sebab itu ketika perang pecah Inggris berpeluang dan bermaksud memenggal hubungan antara Mesir dengan Turky. Dan secara sempurna memisahkan hubungan terhadap mesir 18 Desember 1914 lalu merompak seluruh hak-hak bangsa mesir dan Turky. Namun hak kekhalifahan dan hak kekuasaan atas Mesir yang terdapat dalam diri keagamaan yang tak mungkin dilenyapkan oleh penjajah. Bahaya yang mengeram didalamnya terus ada sepanjang berkecamuknya perang Dunia 1. dan bahkan intensitasnya makin meninggi dengan kedatangan pasukan Turky yang menorobos lewat gunung sinai untuk menghancur luluhkan pasukan Inggris. Dan yang menjadi melatar belakangi pemikiran Syeh Abdul al Raziq dalam bukunya yaitu yang bertujuan menghancurkan kekhalifahan dan meruntuhkan azas-azas keagamaannya menurutnya khalifah bukanlah ajaran Islam dan tidak pula memiliki azas keagamaan. Bahkan lebih dari itu Islam terbebas dari kekhalifahan dan kekhilafahan selamanya merupakn keburukan bagi kaum muslimin jadi tidak bisa tidak mesti dihapuskan dan tidak diketahui eksistensinya ; tidak ada khalifah dan kekhilafahan apapun tidak ada jihad dan perang itulah yang ingin ia katakan dan kemukakan dan mazhab yang di yakininya . kalau lah kondisi-kondisi pada saat itu tidak ikut mendukung terhadap pemikiran Ali Abd Al al Raziq niscaya ia telah memberikan gagasan-gagasan itu secara lisan dalam berbagai pertemuan atau ceramah-ceramah aliran politik ini sepenuhnya dengan tujuan politik ini dan keinginan penguasa Inggris. Dan di tengah-tengah kondisi serupa ini dan muncullah buku syeikh ali abd al raziq yang bertujuan meruntuhkan kekhilafahan dari asanya bahkan bahkan tidak di akui eksistensinya serta menghimbau agar umat Islam mencapkannya. Semua itu bertepatan dengan adanya gerakan-gerakan yang muncul secara wajar di seluruh penjuru dunia Islam yang berupaya menghidupkan kekhilapahan dalam bentuknya yang baru yang di harapkan memelihara persatuan dan perjuangan atau kepentingan bersama dengan demikian seruan Syeikh Ali Abd al Raziq dalam bukunya itu tak lain bertujuan mendukung penjaah Inggris atau politik Inggris yakni kolonialisme yang memusuh Islam yang ini merupakan pandangan –pandangan yang bertentang dengan gerakan –gerakan Islam yang muncul secara wajar dari keagamaan atau kenasonalimean yang sejalan dan berkembang pada massa penjajahan mesir dan sejarah dan massa depan bangsa Mesir.

2. Setting Sosial Politik Ali Abd al Raziq

Pada zaman Ali Abd al Raziq yaitu dengan persoalan khilafah yang telah di hapuskan Mustafa Kamal pada tahun 1924. tindakan turki ini menimbulkan kehebohan dunia Islam. Karena sistem khilafah di anggap ajaran dasar dan oleh karena itu penghapusan bertentangan dengan Islam.
Ali Abd Raziq pun menpunyai pendapat beda ia menjelaskan dalam bukunya (islam dan ketatanegaraan) menurut pendapatnya sistem pemerintahan tidak di singgung –singgung oleh al Qur’an dan hadist. Oleh karena itu dalam ajaran Islam tidak terdapat ketentuan tentang corak negara. Nabi Muhammad SAW. hanya mempunyai kerosulan dan dalam missi beliau tidak termasuk pemerintahan negara. Sistem khilafah yang timbul sebagai perkembangan yang seharusnya dari sejarah Islam. Nabi meninggal Dunia dan dengan wafatnya beliau mesti ada yang menggatikan beliau dalam mengurusi ummat. Dengan demikian abu bakar muncul sebagai khalifah akan menggatikan beliau. Abu Bakar sebenarnya tidak mempunyai keagamaan beliau kepala negara dan bukan kepala agama. Begitu juga Umar,Ustman dan Ali. Corak pemikiran dan bentuk negara. Bukan soal agama tetapi soal duniawi dan di serahkan kepada akal manusia untuk menentukannya. Oleh karena itu tindakan mustafa kamal dalam mnghapuskan khalifah dari sistem kerajaan Usmani bukanlah suatu tindakan yang bertentangan ajaran Islam. Dan pendapat liberal Ali Abd al Raziq mendapat kritik dan tantangan keras dari berbagai golangan umat Islam yang ada pada waktu ummat Islam yang ada pada waktu itu. Rasyid Ridha, murid yang terdekat dengan Muhammad abduh. Mempertahankan sistem khalifah dan mendapatkan pendapat Ali Abd al Raziq itu akan memperlemah ummat Islam.(Harun Nasution.1996: 84-85) .
Sedangkan para pemikir- pemikir politik datang sesudah al Mawardi
umumnya mengikuti teori Al Mawardi di tersebut. Perbedaan kecil memang terdapat juga tetapi Ali Abd al Raziq adalah pemikir yang paling banyak menyimpang dari garis al Mawardi itu bukan hanya melakukan yang berlawanan Ali Abd al Raziq dalam buku al Islam wal Ushul al Hukmu. banyak tapi hanya ada seorang tokoh Islam yang dapat menyamai penyimpamgan Mustafa Kamal. Tokoh ulama. Pandangan Ali Abd al Raziq banyak yang kontroversi padanya yang amat menbinggungkan dan tidak mudah untuk menjawab. Dan semua ini terpengaruh para ulama dan kaum muslimin yang selalu berusaha memelihara ajaran Islam dan kesatuan mereka. sehingga membankitkan kemarahan mereka terhadap pengarangnya kendatipun demikian interrestasi parsial terhadap enigma ini atau menjawab sebagian dari tujuan akhir pandangan-pandangan ada dalam buku ini bertujuan menghancurkan ummat Islam atau menyerukan perluluhlantahkan, maka ia berhasil membuktikan. Sementara itu Ali Abd al Raziq dan keluarga besarnya yang sejalan dengan kolonialisme dan pelaksanan garis kebijaksannaanya. Dan persesuaian antara Syeikh Ali Abd al Raziq dengan politik Inggris yang sama-sama berusaha untuk menhancurkan kekhilafahan Turky. Akan tetapi Syeikh Ali Abd al Raziq menghabiskan kekhilafahan mulai dari asanya, meretas cabangnya dengan meroboh datangnya ia menyerang kekhilafahan sejak dari pertumbuhan pertama dalm Islam. Justru yang terbukti pandangan dan fakta sejarah, dan pandangan Syeikh Ali Abd al – Raziq betul-betul sesuai dengan tujuan politik Ali Abd al Raziq dengan penjajahan inggris dan zionis. Inggris bermahksud menghancurkan kekhilafahan, demikian pula Syeikh Ali Abd al Raziq, dan itu lah tujuan esensial seluruh isi bukunya itu. Inggris bermaksud menghapuskan kekhilafahan menguasai Mesir mengontrol garis politik, sedangkan buku Syeikh Ali Abd al Raziq pun mengacu kesana musuh – musuh Islam propagandis –propagandis kolonial selamanya dan sejarah islam mengikis sejarah, dan buku Syeik buku Ali Abd al Raziq pun dengan ungkapan–ungkapan yang sadis menetapkan hal yang serupa. Kaum penjajah pada umumnya dan zionisme khususnya, selalu berusaha menjauhkan Islam dari politik dan memisahkan hubungan agama dengan negara . Penjajah selalu berusaha melenyepkan kekuatan islam, kewajiban jihad perang dan mempertahankan diri: dan semua iulah yang menjadi pokok bahasan dan tujuan buku Syeikh Ali Abd al Raziq ia mengatakan bahkan berusaha mati-matian membuktikan bahwa Islam tidak memiliki kaitan apapun dengan politik negara. Bahkan terdapat hubungannya dengan masalah-masalah ke duniawian. Ini jelas jangkauan yang paling jauh yang ingin di realisasikan oleh kaum penjajah dan zionalisme musuh-musuh islam itu guna mempermudah langkah-langkah menghancurkan kaum muslimin, menjarah negeri mereka dan merompok habis seluruh kekayaan. dan kaum muslimin tidak perlu jihad, berperang,mempertahankan diri dan terjun dalam medan politik sebab bukan semua itu termasuk persoalan keduniawian. Maka dari itu pemikiran Ali Abd al Raziq semasa hidupnya dengan terjadinya peran dunia I dan kondisi sosial politiknya itu yang dapat terpengaruh oleh penjajahan Inggris dan Turki .

C. Pemikiran Politik Ali Abd al Raziq
1. Pengertian khilafah
Khilafah oleh Ali Abd al Raziq diidentikkan dengan imamah, Baik dari segi bahasa atau dari segi istilah fuqaha. Dalam pandangan ulamaislam; khilafah adalah “ kepemimpinan umum untuk urusan agama dan dunia sebagai pengganti Nabi SAW. Senada dengan definisi ini adalah pendapat al-Baidhawi yang oleh munawi syadzali di atributkan kepada al-Raziq, yang menyatakan:
“Imamah adalah suatu pola pemerintahan dimana kekuasaan tertinggi dan mutlak berada pada seorang kepala Negara atau pemerintah dengan gelar khalifah, pengganti nabi Muhammad SAW; dengan kewenangan untuk mengatur kehidupan dan urusan umum atau rakyat, baik keagamaan maupun keduniaan, yang hukumnya wajib bagi umat untuk patuh dan taat sepenuhnya.
Dari definisi khilafah diatas jelas bahwa Ali Abd al-Raziq beranggapan bahwa tugas khilafah adalah melaksanakan hokum dan peraturan syari’at.
2. Pembentukan khilafah
Menurut al-Raziq apabila syariat sudah berjalan dengan baik dan keadilan telah merupakan kenyataanyang merata dikalangan umat, maka pemimpin atau imam tidak dipelukan. Karenanya tidak ada keharusan atau kewajiban mempunyai khlafah.
3. Islam dan Pemerintahan.
Pemerintahan nabi SAW, menurut al-Raziq, hanya mengandung suatu nilai yang menyerupai pemerintahan politik dan kekuasaan secara alami, hal ini terwujud dalam kenyataan bahwa nabi SAW adalah ummi yang diutus untuk bangsa yang ummi pula. Tentu saja segala langkah bahkan syariatnya didasarkan atas prinsip ummi ini. Serta muncul dari kepolosan insaniah yang sederhana dan muncul dari fitnah yang tiada tercela. Lebih jauh, dengan menampilkan beberapa ayat Al-Qur’an yang membicarakan tugas-tugas nabi dan mekanisme pemerintahan, al-Raziq berkesimpilan bahwa nabi adalah misi agama yang tak ada kaitanya dengan politik keduniaan. Menurutnya sebagaimana dikutip Munawir Syadzali, bahwa:
Nabi besar Muhammad SAW adalah semata-mata utusan (Allah) untuk mendakwakan agama murni tanpa maksud untuk mendirikan Negara, ataupun pemerintahan.

D. Pengaruh Pemikiran Ali Abd al Raziq

Kecenderungan pandangan Ali Abd al Raziq dengan kecenderungan
Ahmmad Lutfi Asyid seorang pemikir politk Hizbu al - Ummah terdapat kesamaan di lihat dari prinsip –prinsip dan tujuan partai hal ini pun persis sama dengan tujuan politik Inggris maka dari itu dapat di ambil kesimpulan bahwa pandangan –pandangan Ali Abd Al Raziq di pengaruhi oleh Ingris terbukti selain itu bahwa ia dari keluarganya termasuk pendukung Inggris dalam merealisaikan dari tujuan kolonialisme nya . inggris sejak awal semula bertujuan memporak porandakan persatuan ummat Islam dan memancing perhatian negara –negara Islam agar mereka tertuju pada persoalan tertentu sehingga satu dengan yang lainya mudah dapat dikuasai selain itu politik Ali Abd Al Raziq di pengaruhi oleh panatisme terhadap partai politik yaitu partai Hizbi Al Ahrar Al Dusturiyyin (liberal konstitusional ) Partai politik ini muncul sesudah perang dunia satu di Mesir mencatat bahwa partai ini merupakan kelanjutan partai Hizbu al Ummah (Partai Rakyat) partai Hizbu al-Ahrar al - Dusturiyin di bentuk atas dukungan Inggris dan perundang-undang Lord Allenby gubernur jenderal Inggris di Mesir, partai ini di bangun atas dasar perinsip-perinsip persahabtan dan kerja sama dengan Inggris serta melaksanakan garis politiknya dan seluruh keluarga Ali Abd Al Raziq keluar dari partai politik Hizbu Alummah dan masuk pada partai politik hizbu Al Ahrar Al- Dustruyyin.Dan bahkan menjadi pendukung utama Inggris dan pengakuan terhadap kekuasaan inggris dalam bentk yang baru seperti itu tidak memiliki pengaruh apapun terhadap lahirnya kesamaan antar pandangan Syeik Ali Abd Al Raziq pendukung utama partai Al - Dusturiyyin dengan kecenderungan politik Inggris.

BAB III
Karya-karya Monumental

Ali Abd al Raziq menulis buku berjudul al-islam wa ushul al-hukm (Islam Dan Prinsip-prinsip Pemerintahan) pada tahun 1965. Dalam karya monumental yang ini dan tulisannya di bagi dalam tiga bagian dalam uraian pertama di uraikan tentan definisi khilafah dan lenbaga- lembaga khilafah beserta ciri-ciri khsususnya kemudia dipertanyakan tentang anggapan bahwa mendirikan pemerintahan dengan pola khilafah itu merupakan keharusan (agama)dan akhirnya di kemukakan baik dari segi agama maupun dari segi rasio pola pemerintahan itu tidak perlu. Dalam bagian kedua kemudian di uraikan tentang pemerintahan dan Islam , tentang perbedaan utama dan misi kenabian dengan pemerintahan dan akhirnya di beri kesimpulan bahwa risalah kenabian itu bukan pemerintahan dan bahwa agama itu bukan negara. Dalam bagia ketiga dan terakhir di uraikan tentang khilafah atau lembaga khalifah dalam pemerintahan Islam dalam lembaran sejarah. Dalam hal ini Ali Abd al Raziq berusaha membedakan antara yang Islam dan mana yang bukan dan mana negara Arab mana yang khilafah Islamiayah dan Negara Arab , serta mana yang agama dan mana yang politik dalam usaha mencari jawaban tentang ada dan tidak adanya sistem pemerintahan dalam Islam, pembahasan tentang karya tulis Ali Abd al Raziq itu batasi pada bagian pertama dan kedua saja meskipun bagian ketiga juga cukup menarik karena pada dasarnya Ali Abd al Raziq membedakan negara dengan agama dan memisahkan antara agama dan negara. Alur argumentasi Ali Abd al Raziq dalam bagian pertama dalam bukunya cukup lancar dan segaris dengan logika, dan di tentangnya dalam bagian itu terbatas pada pendapat bahwa mendirikan khilafah itu merupakan suatu keharusan (agama). Tapi tidak semulus itu argumentasi pada alur argumentasi pada bagian kedua dari buku itu. Satu catatan kecil, tampaknya Ali Abd al Raziq kurang akurat dalam memahami buah pikiran politik Barat. Dia mengemukan tentang asal sumber kekuasan kepala negara terdapat dua aliran pertama: Aliran Thomas Hobbes yang menyatakan bahwa kekuasaan raja datang dari tuhan atau mandat ilahi Sedangkan yang kedua : Aliran Jhon Loeck yang menyatakan bahwa kekuasaan raja itu datang dari rakyat melalui konrak sosial pemahaman tersebut jelas salah, oleh karena Thomas Hobbes justru menolak bahwa kekuasaan raja itu berasal dari tuhan memang menurut Hobbes kekuasaan raja itu absolut atau mutlak dan tidak bertanggung jawab pada siapapun, tetapi haknya yang absolut itu di dapatkanya melalui kontrak sosial. Hanya saja menurut Hobbes teori kontrak sosial menurut Alin dengan versi jhon lloekc. Kontrak sosialnya Jhon Loekc itu merupakan kontrak antara raja dan rakyat dan dari kontrak tersebut timbul kewajiban pada dua pihak atas dasar timbal balik. Rakyat menyerahkan mereka termasuk kebebasan mereka kepada raja serta sumpah setianya padanya untuk mematuhinya. Sebagai imbalan raja janji menjanjikan bimbingan dan perlindungan serta pengelolan negara sebaik –baiknya sedangkan kontrak sosial versi Hobbes adalah suatu kontrak antara rakyat sesama rakyat sepakat untuk mengangkat seseorang menjadi raja yang kemudian kepadanya menyerahkan haknya pada raja dengan imbalan memimpim dan melindungi karena raja bukan salah satu pihak dari kontrak tersebut dia tidak terikat oleh perjanjian itu. Kekuasaannya absolut dan tidak harus mempertanggung jawakan kepadanya atau rakyat. Hampir pada bagian keduan dari bukunya Ali Abd al Raziq menyimpulkan uraianya dengan menyatakan bahwa menurut dia : Nabi besar Muhammad Nabi Muhammad SAW adalah semata-mata utusan Allah untuk mendakwahkan agama murni tampa mendirkan negara. Nabi tidak mempunyai kekuasaandunia , negara atau pun pemerintahan, nabi tidak mendirikan kerajaan atau politik atau sesuatu yang mirip dengan kerajan, dia adalah nabi seperti hal nya para nabi sebelumnya. Dia Bukan raja, bukan pendiri negara dan bukan pula mengajak ummat untuk mendirikan duniawi

Kesimpulan di atas merupakan inti paham politik Ali Abd al Raziq tetapi berbeda dari uraiannya dalam bagian pertama yang lancar dan sejalan dengan logika, alur argumentasi yang kedua sebelum sampai kesimpulan tesebut mengandung cukup banyak kelemahan di antaranya :
Yang Pertama : Ali Abd al Raziq mengakui bahwa Nabi dahulu melakukan Banyak hal yang lazim di lakukan oleh raja dan kepala negara, seperti mengadili sengketa, menjatuhkan pidana , menyatakan perang mengangkat perang ekpedisi militerserta berbagai macam di wilayah-wilayah yang baru di taklukan serta hakim dan penaggung jawab pengumpulan zakat atau pungutan lain. Tetapi menurut dia penyelegaraan pemerintahan pada zaman nabi itu tidak mengikuti suatu pola tertentu atau baku dan tidak sempurna. Khusus dalan wilayah wilayah tertentu baru Nabi mengangkat pejabat-pejabat untuk jangka waktu tertentu.Lain dari pejabat secara ad hoc itu mungkin kedengaran yang aneh, Ali Abd al Raziq mengukan bahwa pada zaman Nabi tidak terdapat sistem pengelolaan keuangan dan kepolisian “ sebagai mana lazimnya suatu negara “kita sependapat bahwa deselenggarakan tugas-tugas pemerntahan dengan cara yang sangat sederhana tampa mengikuti pola tertentu dan maju tidak berarti bahwa tidak berarti bahwa tidak ada pemerintahan pada waktu itu tidak ada kosistensi Ali Abd al Raziq makin kentara uraiannya pada bagian ketiga dari bukunya dimana dia menyatakan bahwa negara yang di kepalai oleh Abu Bakar sepeninggal Nabi merupakan suatu negara baru dan suatu organisai politik padahal cara-cara penelolaan negara pada zaman pemerntahan Abu Bakar belum banyak berbeda dari pada waktu Nabi yang memerintah. Lagi pula ucapan Ali Abd al Raziq mengutip ucapan Abu Bakar bahwa : Dalam memerintah dia hanyan mengikuti saja yang (dahulu) di lakukan nabi, dan bahwa dia tiadk menperkenalkan cara-cara yang baru . Perubahan yang berarti baru mulai di lakukan pada zaman khalifah Umar Bin Khatab termasuk perkembangan Baitul Mal atau pembendaharan negara dan pemberian tunjangan tentang tetap.
Yang Kedua : Dalam kesimpulannya di atas Ali Abd al Raziq menyatakan bahwa Muhammad adalah nabi bukan semata hanya para nabi sebelumnya sedangkan di halaman lain dia menyatakan bahwa walaupun sebagian besar dari para nabi sebelum Muhaammad adalah Nabi –Nabi semata tetapi terdapat juga nabi –nabi yang pada waktu yang sama juga menjadi raja atau kepala negara. Lain dari pada itu untuk mendukung pendapat tentang pemisahan antara agama dan negara, Ali Abd Al - Raziq juga mengutip ucapan yang terkenal dari Isa Al - Masih : berikan kepada kaisar ap saja hak kaisar dan berikan pada tuhan apa hak tuhan : tetapi tampaknya dia lupa bahwa petunjuk itu di berikan pada waktu itu ummat penganut Isa al masih merupakan rakyat terjajah di bawah dominasi penguasa asing dan penganut kepercayan yang berbeda.
Yang Ketiga : Ali Abd al Raziq mengutip puluhan ayat al Qur’an yang menyatakan bahwa tugas nabi terbatas pada berdakwah dan umat manusia agar mencari keselamatan duniawi dan ukrawi dengan menerima Islam. Memang benar Islam menhormati kebebasan beragama. Tetapi seperti yang kita ketahui bersama, sekali seseorang menerima ajakan nabi dan masuk Islam maka atasnay berlakukan sekumpulan hukum dan peraturan yang mengatur hak dan kewajibannya dalam hak dengan tuhan dan dalam hubugannya dengan sesama muslim dan sesama hidup , sebagai anggota keluarga, anggota masyarakat dan anggota ikatan politik yang lebih luas. Untuk menjamin berlakunya sebuan aturan itu yang dalam Islam di sebut syariah yang bersumberkan wahyu tuhan di perlukan penguasa yang memiliki kekuasaan untuk memaksakan peraturan tersebut atau mereka yang hendak menolaknya itu yang dahulu yang di lakukan oleh Nabi, dan yang lazinnya di lakukan atas tugas dan wewenang kepala Negara. Singkatnnya menurut Islam Islam semua orang ternasuk nabi sendiri, harus menghormati kebasan orang lain untuk memilih agama. Tetapi sekali seseoran memilih Islam maka atas berlaku syariah Islam yang sebaguian dari pelaksanannya memerlukan campur tangan penguasa yang berhak memaksakan pendapatnya dan menjatuhkan sangksi sebangai mana lazinya kepala negara :dan dalam periode nabi di madinah dulu nabilah penguasa yang di maksud itu . sementara itu Ali Abd Raziq juga meperlihatkan kesulitan dalam hal bagaimana memberikan kebenaran pada pemeritahan Al-qu’an kepad nabi upaya melakukan jihad fi sabilliah yang di artikan perang di jalan Allah itu oleh karena jihad dapat atau atau bahkan sering di artikan perang dijalan fisabillilah menurut Ali Abd al Raziq.
Yang Keempat : Alasan lain yang dikemukakan oleh Ali Abd al Raziq ialah sabda nabi :kalian lebih mengetahui urusan dunia kalian “tetapi seperti yang kita ketahui bersama bahwa ungkapan itu di berikan oleh nabi setelah nasihatnya kepada seorang petani tentang tenik pembudidayaan pohon kurma tetapi mengakibatkanya pohon itu tidak berbuah memang dalam bidang teknik murni agama tidak hendak mencampuri. Tetapi kira nya Islam ikut mengatur kehidupan keduniaan antar sesama muslim dan sesama makhluk di mana terdapat aspek moral dan etika.

BAB 1V
KESIMPULAN

Berdasar kan pembahasan pada bab-bab sebelumnya. Maka kita dapat
menarik kesimpulan :
a. unsur negara menurut Ali Abd al Raziq adalah negara merupakan
suatu tatanan kehidupan untk bermasyarakat atau sekelompok manusia untuk berorganisasi, maka terdapat dalam negara beberapa unsur tentang negara(1) dasar dan tujuan negara (2) bentuk-bentuk negara (3) sistem pemerintahan yang harus ada dalam suatu nagara (4) prinsip dasar kekuasan yang harus dimiliki dalan suatu negara (5) stuktur kekuasaan negara dari kepala negara samapi prat kebawahnya.
b. Hakekat negara menurut Ali Abd al Raziq adalah merupakan
sekumpulan manusia atau sekelompok yang di butuhkan dalam suatu organisasi yang baik untuk mengatur kehidupanya supaya lebih teratur dan terdapat tentang sifat dan hakekat negara (!) sifatnya memaksa yaitu negara mempunyai kekuasaan untuk memakai secara fisik secara legal (2) sifat monopoli yaitu negara mempunyai kekuasaan untuk tujuan bersama (3) sifat mencakup semua yaitu seluruh peraturan perundang-undangan dalam suatu negara berlaku untuk semua orang yang tyerlibat di dalanya tampa kecuali.
c. Negara yang ideal menurut Ali Abd al Raziq adalah negara yang
berasaskan humanisme universal yang memperjuangkan kedaulatan rakyat demokrasi dan keadilan sosial. Dalam pemikiran dan pandangan Ali Abd al Raziq yang sekuler denagn segan dan lantangnya menyatakan bahwa negara hanya urusan duniawi saja tidak ada sangkut pautnya dengan agama berbeda dengan negara ideal menurut Nabi Muhammadsaw. Bahwa negara adalah daulah Islamiyah yang merupakan aturannya di ambil dari al Qur’an dan sunnah dan aturan perundang-undangnya telah terjamin dalam semua aspek kehidupan manusia dan itu tetrcantum dalam piagam madinahdi massa Rosulullah.

DAFTAR PUSTAKA

A Dzajuli. 1990. Ruang dan Lingkup Siyasah . Bandung: IAIN
Adnan amal taufik .1989.Islam dan Tangtangan Moderitas. Bandung:Mizan
ad-Din ar- Rais. 1985. Islam dan Khilafah . Bandung: Pustaka
Ali Abd al Raziq. 1925.Al Islam Al Ushul Al Hukmu . Mesir: Math Ba’ah.
Al Maududi. 1775.Sistem-Sistem Politik Islam . Bandung: Mizan
Al Maududi. 2006.Al Ahkam Al Sulthoniyyah . Bandung: Darul Falah
Azhar Muahammad .Flisafat politik islam. Raja grafindo persaca
Al Bana Gamal. 2006. Relasi Agama dan Negara . Jakarta : Mata Air Publishing
Harun Nasution 1982. Pembaharuan Dalam Islam. Jakarta: PT Bulan Bintang
Fuad Pachrudin. Pemikiran Politik Islam . Bandung: Pedoman Ilmu Jaya
Ibid
Ibrahim Jidan Khalid.1995. Teori Politik Islam . Surabaya: Risalah Gusti
Kuntowijoyo.1991.Identitas Politik Islam . Bandung: Mizan
Pulungan J, suyuti .1997. Fiqih siyasah.Jakarta. raja Grafindo
Sazjali Munawir. 1992 . Islam dan Tata Negara . Jakarta: UI Press

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Lady Gaga, Salman Khan